Skip to content
Prosedur Pelayanan Disabilitas
Prosedur Pelayanan Disabilitas
Rab, 19 Maret 2025
Penulis : ekosa

Prosedur Alur Antrian Prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bagi Kelompok Rentan Pada Pengadilan Agama Purworejo

Pengadilan Agama Purworejo terus melakukan perbaikan dan pembaharuan dibidang pelayanan. Pembaharuan dalam bidang pelayanan ini merupakan salah satu perwujudan dari komitmen Pengadilan Agama Purworejo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut Pengadilan Agama Purworejo menghadirkan inovasi Pelayanan Prioritas.

Pelayanan Prioritas ini ditujukan kepada tiga kategori kelompok rentan yang secara langsung berhak mendapatkan layanan antrian prioritas. Adapun tiga kategori kelompok rentan tersebut yaitu penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil atau menyusui. Adapun prosedur alur antrian prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bagi Kelompok Rentan Pada Pengadilan Agama Purworejo adalah sebagai berikut:

gambar alur

Content

Artikel Lainnya

Profil Pegawai
Jum, 21 Maret 2025 | 8:47
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Agama Purworejo Tugas Pokok Pengadilan Agama Purworejo adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan...
Rab, 19 Maret 2025 | 11:06
Penelusuran Perkara
Penelusuran Perkara Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara. Informasi perkara Pengadilan Agama...
Rab, 19 Maret 2025 | 11:02
Penanganan Pengaduan
Alur dan Tahapan Penanganan Pengaduan Gambar diatas merupakan Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No....
Rab, 19 Maret 2025 | 11:00