Skip to content
Posbakum
Posbakum
Rab, 19 Maret 2025
Penulis : ekosa

Pelaksanaan POSBAKUM di Pengadilan Agama Purworejo

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.

Layanan hukum meliputi informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Purworejo bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Sakti Purworejo yang ditandai dengan penandatanganan Kontrak pada tanggal 7 Januari 2025 dengan Nomor 127/SEK.W11-A20/PL1.1.5/I/2025 dan Perjanjian Kerjasama Nomor : 126/SEK.W11-A20/PL1.1.5/I/2025

Pengadilan Agama Purworejo memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.

Layanan Posbakum Meliputi:

1. Konsultasi hukum.
2. Penyediaan Advokat (penasehat hukum) untuk kasus pidana dan perdata.
3. Pembebasan biaya perkara untuk kasus pidana maupun perdata.
4. Sidang keliling.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui meja informasi, leafler dan langsung mendatangi ruangan Posbakum di Pengadilan Agama Purworejo.

Mekanisme dan Persyaratan Post Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Purworejo

Adapun mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran B Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010, antara lain :

A.

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum.

Yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mempu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon. dan bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma tampa dipungut Biaya.

B.

Jenis Jasa Hukum.

Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Purworejo berupaa. pemberian informasi,

b. advis,

c. konsultasi,

d. pembuatan gugatan/permohonan.

C

Syarat dan Mekanisme Permohonan Bantuan Hukum

Pemohon jasa bantuan hukum mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum dengan melampirkan :
1. Mengajukan permohonan secara tertulis/lisan yang berisi sekurang-kurangnya identitas Pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan Bantuan Hukum, dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
2. Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.
3. Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum; atau
4. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT); atau
5. Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Bantuan Hukum dan diketahui oleh Ketua Pengadilan.

Dasar Hukum :

1. Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI No. 10 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum

2. Peraturan Mahkamah Agung RI No. 01 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan 

Laporan Pelaksanaan POSBAKUM Tahun 2025
Laporan pelaksanaan Posbakum Januari 2025 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Februari 2025 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Maret 2025 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum April 2025 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Mei 2025 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Juni2025 unduh
 *
Laporan Pelaksanaan POSBAKUM Tahun 2024
Laporan pelaksanaan Posbakum Januari 2024 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Februari 2024 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Maret 2024 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum April 2024 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Mei 2024 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Juni2024 unduh
 * Pelaksanaan Posbakum telah selesai pada bulan Juni 2024
Laporan Pelaksanaan POSBAKUM Tahun 2023
Laporan pelaksanaan Posbakum Januari 2023 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Februari 2023 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Maret 2023 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum April 2023 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Mei 2023 unduh
Laporan pelaksanaan Posbakum Juni 2023 unduh
* Pelaksanaan Posbakum telah selesai pada bulan Juni 2023
Content

Artikel Lainnya

Laporan Survey Indeks Kepuasan...
Laporan Survey Indeks Kepuasan Masyarakat Uraian Tautan Triwulan I Tahun 2025 Unduh
Kam, 17 April 2025 | 10:57
Profil Ketua dan Wakil...

Sel, 15 April 2025 | 8:41
Profil Pegawai
Jum, 21 Maret 2025 | 8:47
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Agama Purworejo Tugas Pokok Pengadilan Agama Purworejo adalah pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan...
Rab, 19 Maret 2025 | 11:06