Keberadaan Posbakum
Keberadaan Posbakum
Rab, 19 Maret 2025
Penulis : Agung Dwi A.

Pelaksanaan Posbakum di Pengadilan Agama Purworejo

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan lembaga pemberian jasa hukum yang difasilitasi oleh negara melalui pengadilan agama, bertugas memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu. Petugas Posbakum bisa dari advokat, sarjana hukum dan sarjana syariah yang tergabung dalam lembaga profesi advokat maupun LBH perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam SEMA Nomor 1 Tahun 2014.

Layanan hukum meliputi informasi, konsultasi, dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Purworejo bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Sakti Purworejo yang ditandai dengan penandatanganan Kontrak pada tanggal 7 Januari 2025 dengan Nomor 127/SEK.W11-A20/PL1.1.5/I/2025 dan Perjanjian Kerjasama Nomor : 126/SEK.W11-A20/PL1.1.5/I/2025

Pengadilan Agama Purworejo memberikan layanan bantuan hukum bebas biaya (gratis) melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kepada masyarakat luas pencari keadilan.

Posbakum

Artikel Lainnya

Dua Amanah Baru, Satu...
Purworejo, 31 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera Muda pada Senin, 31 Agustus...
Sen, 31 Agustus 2026 | 2:35
Pengantar Alih Tugas dan...
Purworejo, 31 Juli 2026 — Pengadilan Agama Purworejo menyelenggarakan acara Pengantar Alih Tugas Sdr. Shiam Sidik Harafi, S.T., S.H., M.B.A...
Jum, 31 Juli 2026 | 4:00
Hakim PA Purworejo Ikuti...
Purworejo, 7 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas intelektual, integritas, dan profesionalisme hakim, Hakim Pengadilan Agama Purworejo, MS Hidayat,...
Sel, 7 Juli 2026 | 10:44
PA Purworejo Gelar Pelantikan...
Purworejo,  2 Mei 2026 – Pengadilan Agama (PA) Purworejo menggelar dua agenda besar sekaligus dalam satu rangkaian acara yang khidmat...
Sel, 2 Juni 2026 | 5:00