Purworejo, 21 Oktober 2026 — Pengadilan Agama Purworejo menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., pada Rabu (21/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Ketua PTA Semarang sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Purworejo.
Dalam pembinaannya, Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. menekankan pentingnya pembangunan dan penguatan Zona Integritas (ZI) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan peradilan yang bersih, berintegritas, akuntabel, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Beliau mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan dokumen atau persyaratan administratif semata, tetapi harus diwujudkan melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh aparatur. Integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme harus menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.


Selain penguatan Zona Integritas, Ketua PTA Semarang juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Setiap aparatur diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, ramah, responsif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan yang berkualitas merupakan salah satu bentuk nyata komitmen lembaga peradilan dalam memberikan kepastian, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur Pengadilan Agama Purworejo diharapkan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat pencari keadilan dengan tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalitas.
Kunjungan dan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Pengadilan Agama Purworejo untuk melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan publik.
Melalui pembinaan tersebut, diharapkan Pengadilan Agama Purworejo semakin konsisten dalam membangun Zona Integritas dan mewujudkan pelayanan prima demi terciptanya peradilan yang agung, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.
