PA Purworejo Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai Untuk Semua Jenis Transaksi
PA Purworejo Terapkan Sistem Pembayaran Non Tunai Untuk Semua Jenis Transaksi
Kam, 21 Agustus 2025
Penulis : Agung Dwi A.
WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.58.01

PA-PURWOREJO.GO.ID – Dalam rangka memberikan pelayanan prima, PA purworejo menerapkan inovasi pembayaran dan pengembalian melalui cashless atau non tunai. Kebijakan Ketua Pengadilan Agama yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 1301/KPA.W11-420/SK HK2/VIII/2025, tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pembayaran Non Tunai Melalui Qris Biaya Layanan Peradilan Pada Pengadilan Agama Purworejo.

Kebijakan tersebut diterapkan sejalan dengan meningkatnya perkara-perkara yang masuk secara e-court namun masih mengembalikan sisa panjar secara tunai. Untuk menutup celah terjadinya layanan transaksional maka diberlakukan kebijakan transaksi non tunai untuk semua pembayaran dan pengembalian. Mulai dari pembayaran biaya perkara, tambah panjar, pengembalian sisa panjar, PNBP dan Salinan Putusan (diluar e-court).

 

Dengan program ini maka PA Purworejo telah menerapkan Sistem yang lebih efisien, meminimalisir risiko penyalahgunaan wewenang dan menjadikan proses pembayaran lebih cepat dan transparan.

Berita

Artikel Lainnya

Halal Bihalal Pengadilan Agama...
Purworejo, pa-purworejo.go.id - Keluarga besar Pengadilan Agama Purworejo menggelar kegiatan Halal Bihalal pada hari Senin, 6 April 2026, bertempat di...
Sel, 7 April 2026 | 8:08
Integritas dalam Tugas, Ikhlas...
PA-PURWOREJO.GO.ID – Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan Buka Bersama sekaligus Santunan Anak Yatim dan Du’afa dalam rangka menyemarakkan Ramadhan 1447 H/2026...
Kam, 5 Maret 2026 | 8:00
Rapat Kerja Pengadilan Agama...
Karanganyar, pa-purworejo.go.id - Pengadilan Agama Purworejo menggelar rapat kerja tahun 2026 yang dihadiri oleh seluruh pegawai serta Ketua Pengadilan Tinggi...
Sab, 14 Februari 2026 | 8:34
Evaluasi Layanan Persuratan, PA...
PA-PURWOREJO.GO.ID - Selasa, 20 Januari 2026, Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi kerja sama dengan PT Pos Indonesia...
Sel, 20 Januari 2026 | 4:37