Purworejo, pa-purworejo.go.id – Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat (descente) pada hari Senin, 20 April 2026, bertempat di Desa Clapar, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif terhadap objek sengketa yang menjadi pokok perkara. Pemeriksaan setempat dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Purworejo dengan didampingi Panitera Pengganti serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara.

Dalam pelaksanaannya, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa untuk memastikan kesesuaian antara fakta di lapangan dengan data dan keterangan yang disampaikan dalam persidangan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta membantu Majelis Hakim dalam mengambil keputusan yang adil dan tepat.

Kegiatan pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat dukungan dari aparat setempat yang turut membantu kelancaran jalannya kegiatan.
Melalui pelaksanaan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Purworejo menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan proses peradilan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
