PA Purworejo Gelar Sosialisasi Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah tentang Sinergitas Pelayanan Publik
PA Purworejo Gelar Sosialisasi Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Daerah tentang Sinergitas Pelayanan Publik
Jum, 17 Oktober 2025
Penulis : Abdilah
IMG_4224 1

Purworejo, 17 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Purworejo menggelar kegiatan Sosialisasi Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Purworejo dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo tentang Sinergitas Pelayanan Publik bagi Masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Purworejo dan dihadiri oleh para advokat yang beracara di Pengadilan Agama Purworejo.

Acara dibuka oleh Pembawa Acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa, dan penyampaian materi. Dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Agama Purworejo, Irman Fadly, S.Ag., M.H., menyampaikan materi utama terkait isi nota kesepakatan dan sinergitas antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan berintegritas kepada masyarakat Purworejo.

Dalam paparannya, Ketua PA Purworejo menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi seperti Setda Kabupaten Purworejo, Disdukcapil, BKPSDM, Dinsos, DPPPAPMD, dan Dinkesda. Setiap instansi memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan terpadu, antara lain:

  • Setda Kabupaten Purworejo berperan dalam kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan.
  • Disdukcapil Kabupaten Purworejo mencatat perubahan status kependudukan berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan, seperti isbat nikah, perceraian, asal usul anak, dan pengangkatan anak.
  • BKPSDM Kabupaten Purworejo mengatur izin nikah dan cerai bagi ASN serta memastikan pemenuhan hak dan kewajiban pascaperkawinan atau perceraian.
  • Dinsos dan DPPPAPMD Kabupaten Purworejo memberikan pendampingan sidang, mediasi, sita, dan eksekusi bagi kelompok masyarakat rentan.
  • Dinkesda dan Dinsos Kabupaten Purworejo memastikan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan calon pengantin dalam permohonan dispensasi kawin.
  • DPPPAPMD Kabupaten Purworejo turut berperan dalam perizinan perkawinan dan perceraian bagi kepala desa dan perangkat desa.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi hukum antara peserta dan pemateri. Para advokat antusias memberikan pandangan dan pertanyaan terkait pelaksanaan nota kesepakatan tersebut di lapangan.

Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh moderator dan foto bersama antara pimpinan Pengadilan Agama Purworejo dan seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi nyata antara Pengadilan Agama Purworejo dan Pemerintah Daerah Purworejo dalam memberikan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, cepat, dan berpihak kepada masyarakat.

Berita

Artikel Lainnya

Pengadilan Agama Purworejo Laksanakan...
Purworejo, [Kamis, 16-10-2025] – Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan kegiatan pemusnahan blangko akta cerai yang sudah tidak terpakai atau dinyatakan tidak...
Kam, 16 Oktober 2025 | 3:08
Ketua PA Purworejo tandatangani...
  Purworejo, 6 Oktober 2025 - Bertempat di Ruang Rapat Bagelen Setda Purworejo, telah dilaksanakan Penanda tanganan  Naskah Kerja Sama...
Sen, 6 Oktober 2025 | 3:41
Pengadilan Agama Purworejo Gelar...
Purworejo – Pada Selasa, 1 Oktober 2025, Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Pengadilan...
Rab, 1 Oktober 2025 | 1:00
Surat Izin Cerai ASN...
Surat Izin Cerai ASN(Prosedur dan Penyelesaianya di Pengadilan Agama) Oleh : Amar Ma'ruf,S.Ag.,M.H.(Wakil Ketua Pengadilan Agama Purworejo Kelas I B)...
Sen, 29 September 2025 | 11:03