Wilayah Yurisdiksi
Wilayah Yurisdiksi
Sen, 10 April 2017
Penulis : Agung Dwi A.
Wilayah Yurisdiksi (Pembagian radius berdasarkan Kecamatan)
RADIUS WILAYAH KECAMATAN
RADIUS I
Banyuurip, Purworejo
RADIUS II
Bayan, Gebang, Kutoarjo
RADIUS III Bener, Butuh, Grabag, Kemiri, Ngombol, Pituruh, Purwodadi
RADIUS IV Bagelen, Bruno, Kaligesing, Loano

Peta Administrasi Kabupaten Purworejo
(sumber : https://www.purworejokab.go.id/web/peta-purworejo.html)

Profil Pengadilan

Artikel Lainnya

Integritas dalam Tugas, Ikhlas...
PA-PURWOREJO.GO.ID – Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan Buka Bersama sekaligus Santunan Anak Yatim dan Du’afa dalam rangka menyemarakkan Ramadhan 1447 H/2026...
Kam, 5 Maret 2026 | 8:00
Rapat Kerja Pengadilan Agama...
Karanganyar, pa-purworejo.go.id - Pengadilan Agama Purworejo menggelar rapat kerja tahun 2026 yang dihadiri oleh seluruh pegawai serta Ketua Pengadilan Tinggi...
Sab, 14 Februari 2026 | 8:34
Evaluasi Layanan Persuratan, PA...
PA-PURWOREJO.GO.ID - Selasa, 20 Januari 2026, Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi kerja sama dengan PT Pos Indonesia...
Sel, 20 Januari 2026 | 4:37
PA Purworejo Mengikuti Diskusi...
Temanggung, 5 Desember 2025 Dalam upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan, serta membangun hubungan kerja yang lebih solid di...
Jum, 5 Desember 2025 | 3:45