Skip to content
Yurisprudensi
Yurisprudensi
Sel, 22 April 2025
Penulis : Eko Sulistiyo Adi

Yurisprudensi

Pengertian Yurisprudensi adalah keputusan-keputusan dari hakim terdahulu untuk menghadapi suatu perkara yang tidak diatur di dalam UU dan dijadikan sebagai pedoman bagi para hakim yang lain untuk menyelesaian suatu perkara yang sama.

Lahirnya Yurisprudensi karena adanya peraturan peraturan UU yang tidak jelas atau masih kabur, sehingga menyulitkan hakim dalam membuat keputusan mengenai suatu perkara. Hakim dalam hal ini membuat suatu hukum baru dengan mempelajari putusan hakim yang terdahulu untuk mengatasi perkara yang sedang dihadapi. Jadi, putusan dari hakim terdahulu ini yang disebut dengan yurisprudensi.

Yurisprudensi diciptakan berdasarkan UU No. 48 Tahun 2009 Mengenai Kekuasaan Kehakiman, UU ini menyatakan : pengadilan tidak boleh menolak untuk memeriksa perkara, mengadili perkara dan memutuskan perkara yang diajukan dengan alasan hukum tidak ada atau kurang jelas (kabur), melainkan wajib memeriksa serta mengadilinya. Hakim diwajibkan untuk menggali, mengikuti dan memahami keadilan dan nilai-nilai hukum yang tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat.

Terdapat beberapa macam yurisprudensi, macam macam yurisprudensi tersebut sebagai berikut.
1. Yurisprudensi Tetap
Pengertian Yurisprudensi Tetap adalah suatu putusan dari hakim yang terjadi oleh karena rangkaian putusan yang sama dan dijadikan sebagai dasar bagi pengadilan untuk memutuskan suatu perkara.

2. Yurisprudensi Tidak Tetap
Pengertian Yurisprudensi Tidak Tetap ialah suatu putusan dari hakim terdahulu yang tidak dijadikan sebagai dasar bagi pengadilan.

3. Yurisprudensi Semi Yuridis
Pengertian Yurisprudensi Semi Yuridis yaitu semua penetapan pengadilan yang didasarkan pada permohonan seseorang yang berlaku khusus hanya pada pemohon. Contohnya : Penetapan status anak.

4. Yurisprudensi Administratif
Pengertian Administratif adalah SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) yang berlaku hanya secara administratif dan mengikat intern di dalam lingkup pengadilan.

Laman Web Yurisprudensi Mahkamah Agung RI

Profil Pengadilan

Artikel Lainnya

Ketua Pengadilan Agama Purworejo...
Purworejo, 24 Juni 2025 — Pengadilan Agama Purworejo menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua serta Pelantikan Hakim...
Sel, 24 Juni 2025 | 10:35
Perjanjian Kerja Sama Antara...
Purworejo, 4 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Purworejo Kelas 1B resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia...
Rab, 4 Juni 2025 | 3:24
Tiga CPNS Mahkamah Agung...
Tiga Orang CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 Telah Melaksanakan Tugas di Pengadilan Agama Purworejo Purworejo, 10 Juni 2025...
Sen, 2 Juni 2025 | 9:02
Peringati Hari Lahir Pancasila,...
Purworejo, 2 Juni 2025 - Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Pengadilan Agama Purworejo....
Sen, 2 Juni 2025 | 8:40