Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan
Rab, 19 Maret 2025
Penulis : Eko Sulistiyo Adi

Prosedur Pengambilan Produk Pengadilan

1. Prosedur Pengambilan Akta Cerai (AC)
    Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan
dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht). Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika
dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan (dalam hal para pihak hadir), salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal
pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang
bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding (putusan kontradiktoir) atau verzet (putusan verstek).

Syarat mengambil Akta Cerai:
1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
2. Memperlihatkan identitas diri baik KTP/domisili ataupun SIM.
3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Akta Cerai Rp.10.000,- (Sepuluh ribu rupiah).
4. Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Foto dan Kartu Keluarga juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai 6000 yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat.

2. Prosedur Pengambilan Salinan Putusan

Syarat mengambil Salinan Putusan;
1. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.
2. Memperlihatkan KTP Asli  bahwa ia pihak berperkara dimaksud dan menyerahkan fotokopinya.
3. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) :
Biaya salinan @lembar Rp. 500 (Tiga ratus rupiah per lembar)

Kepaniteraan

Artikel Lainnya

Pengambilan Sumpah PPPK di...
Purworejo | pa-purworejo.go.id – Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan acara Pengambilan Sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Senin,...
Sen, 1 September 2025 | 2:10
Upacara Peringatan HUT Ke-80...
Purworejo, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Purworejo bersama...
Sel, 19 Agustus 2025 | 10:05
Pengadilan Agama dan Pengadilan...
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke-80, Pengadilan Agama...
Sel, 19 Agustus 2025 | 12:25
Upacara Peringatan HUT RI...
Purworejo, Minggu 17 Agustus 2025 – Bertempat di halaman Pengadilan Agama Purworejo, segenap pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama...
Ming, 17 Agustus 2025 | 9:41