
Purworejo, 19 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Purworejo bersama Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan upacara bersama di halaman kantor Pengadilan Negeri Purworejo.
Upacara dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo, R. Heddy Bellyandi, S.H., M.H., yang bertindak sebagai inspektur upacara. Turut hadir jajaran pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur dari kedua pengadilan.
Dalam kesempatan tersebut, inspektur upacara menyampaikan Amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Amanat tersebut menekankan bahwa usia 80 tahun bukanlah perjalanan yang singkat, melainkan bukti eksistensi Mahkamah Agung dalam mengawal tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.
Tema peringatan tahun ini adalah “Pengadilan Bermartabat, Negara Berdaulat”, yang bukan hanya sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen mendalam. Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa martabat pengadilan merupakan fondasi kedaulatan negara hukum. Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi, menegakkan integritas, serta memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapa pun.
Beliau juga mengingatkan pesan Presiden Soekarno bahwa “Mahkamah Agung adalah benteng terakhir dari keadilan. Jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung-lah rakyat berharap.” Kutipan ini menjadi pengingat bahwa pengadilan tidak boleh menjadi menara gading, tetapi harus berdiri bersama rakyat sebagai penjaga keadilan.
Dalam amanat tersebut juga ditegaskan peran pengadilan sebagai penjaga supremasi hukum (the guardian of the rule of law). Keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus tampak nyata di mata masyarakat. Transparansi, keterbukaan, serta integritas menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan berbagai capaian penting, seperti penerapan e-Court dan e-Litigation, kolaborasi antar-lembaga melalui sistem e-Berpadu, serta keterbukaan akses publik terhadap putusan melalui Direktori Putusan. Namun, beliau juga tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih dihadapi, mulai dari persepsi negatif masyarakat, keluhan terkait akses terhadap keadilan, hingga godaan terhadap independensi hakim dan aparatur peradilan.
Menutup amanatnya, Ketua Mahkamah Agung mengajak seluruh insan peradilan untuk menjaga martabat peradilan melalui integritas, profesionalisme, dan keberanian moral. Beliau menegaskan: “Selama pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itu pula negara ini akan berdiri kokoh dalam kedaulatannya.”
Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan bersama oleh Ketua Pengadilan Negeri Purworejo dan Ketua Pengadilan Agama Purworejo. Prosesi tersebut menjadi simbol rasa syukur serta mempererat kebersamaan antar lembaga peradilan di Kabupaten Purworejo.