logo

 

gugatan mandiri

SIKON - PTSP PA Purworejo

Written by Agung Andri on . Hits: 5061

Rekonstruksi Konsepsi Nusyúz dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia

Oleh : Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I (Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus)

Nusyúz merupakan salah satu topik pembahasan dalam bidang hukum keluarga, konsepnya belum tuntas dibicarakan pada masa awal-awal Islam. Istilah nusyúz yang telah terserap menjadi bahasa hukum Indonesia merupakan bahasa al-Qur’an dengan berbagai derivasinya. Pemahaman fikih tentang nusyúz bersinggungan dengan konteks sosial-budaya masyarakat Arab sebaagi sebab khusus turunnya Q.S.an-Nisáa’ [4]:34. Kondisi geografis yang agraris tanah Arab menempatkan laki-laki sebagai otoritas tunggal mencari nafkah keluarga dan di medan peperangan. Dua kenyataan tersebut menimbulkan setting budaya patriarkhi yang melahirkan asumsi kolektif; laki-laki lebih kuat dari perempuan. Bahkan dalam sistem hukum dan perundang-undangan, khususnya dalam hukum keluarga di berbagai negara masih sarat dengan muatan-muatan (materi) yang belum melindungi dan memberikan hak-hak yang adil bagi perempuan (Wahid, 2014).

Demikian juga halnya Kompilasi Hukum Islam di Indonesia yang lahir melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, objek pembahasan dari beberapa rumusan pasalnya mengandung diskriminatif terhadap perempuan. Dari sudut pandang metodologi, KHI masih terkesan replika terhadap pemikiran ulama terdahulu. Konstruksi hukum KHI belum dikerangkakan sepenuhnya dalam konteks dan perspektif masyarakat Islam Indonesia (Wahid, 2014). Sebagai hukum positif di Indonesia kandungan materinya merupakan legitimasi fikih, yang menempatkan perempuan pada sudut khusus. Kendati tidak memberikan pengertian nusyúz yang jelas , namun konsep dan implikasi hukum yang ditampilkan KHI justeru dinilai lebih keras jika dibandingkan dengan fikih konvensional. Pasal 83 Ayat (1) dan Pasal 84 Ayat (1) fokus penyimpangan kewajiban-kewajiban isteri yang dijadikan sebagai indikator adanya nusyúz isteri. Padahal suami juga dikhawatirkan bisa melakukan nusyúz, sebagaimana Wajar muncul kritikan terhadap KHI dalam bahasa Atho’ Mudzhar merupakan gejala sosial dan budaya modern (Mudzhar, 1999:4-5). KHI menjadi unik karena sebagai produk di era modern ternyata masih mengambil produk-produk fikih klasik sebagai acuan, sehingga ada kemungkinan terjadi bias gender dalam pembakuan teks tersebut (Umar, 1999:294). Padahal munculnya KHI dalam tatanan hukum Indonesia merupakan konstruksi hukum Islam modern, diantaranya mengatur tentang posisi perempuan dalam eluarga. Menurut Abdurrahman, (1992:6) KHI tidaklah bersifat final atau tertutup, melainkan terbuka karena masih memerlukan penyempurnaan, kritikan dan pembaruan ide-denya suatu keniscayaan. Sebab perumusannya tidak terlepas dari fikih, memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku seseorang, secara personal maupun kolektif.

baca artikel selengkapnya

aplikasi sitipadia

 Survei Kepuasan Masyarakat

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Purworejo Kelas I B

Jl. Pahlawan No. 5 Purworejo, Jawa Tengah 54171
Tlp./Fax (0275) 323180

Email PA Purworejo :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

Email Kepaniteraan / (Delegasi) :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor location pin

 ig   fb   twitter   tiktok

Tautan Aplikasi