Sejarah Singkat Pengadilan Agama Purworejo
Dasar Pembentukan Pengadilan Agama Purworejo Staatsblad Nomor : 152 tahun 1882 Jo Staatsblad Nomor : 116 dan Nomor : 610 tahun 1937 dan stb No. 3 tahun 1940 Jo Undang-undangNomor 7 tahun 1989 (Pasal 106).
Pengadilan Agama Purworejo memiliki sejarah tersendiri yang tidak lepas dari pengaruh politik masa penjajahan saat itu. Ulasan dibawah ini sebagai bukti sejarah keberadaan Pengadilan Agama Purworejo yang mengisi sejarah berkembangnya hukum Islam di Indonesia. Purworejo merupakan kota kecil berada diantara Kabupaten Magelang, Wonosobo, Kebumen dan Yogyakarta.
Di daerah ini cukup banyak peninggalan sejarah, terutama berkaitan dengan penyebaran Agama Islam. Banyak masjid kuno berdiri, salah satunya Masjid Al Izhaar di sisi barat alun-alun Kutoarjo. Masjid Al Izhaar Kutoarjo dibangun 16 September 1887 diatas tanah wakaf Mbah Kastubi. Sejak diangkatnya KH. Kastubi sebagai penghulu pada 1887, masalah pernikahan dapat terlayani bagi masyarakat Kutoarjo yang masih berdiri sendiri sebagai Kabupaten.
Untuk urusan perceraian juga sudah ada pejabat yang menangani. Dari berbagai pelayanan yang sudah ada muncullah Penghoeloe Recht sebagai cikal bakal Pengadilan Agama Purworejo dengan menempati salah satu ruangan Masjid Al Izhaar. Dalam sejarah di era KH. Abu Bakar, keturunan dari Mbah Kastubi yang kemudian dilanjutkan Penghulu Kutoarjo KH. Mahfudz, di masjid tersebut sudah berlaku tatacara perceraian pasangan suami isteri secara sah. Salah satu pengurus masjid, Noor Sodiq menyebutkan bahwa Masjid Al Izhaar Kutoarjo adalah sebagai tempat cikal bakal lahirnya Pengadilan Agama Purworejo dan keberadaannya diakui oleh Pemerintah Hindia Belanda. Masjid tersebut sampai saat ini termasuk salah satu cagar budaya yang dilindungi.
Saat beralihnya pemerintahan dari Kutoarjo ke Purworejo, maka Pengadilan Agama pun beralih pula ke lokasi baru Kabupaten Purworejo. Pengadilan Agama Purworejo berada di sekitar Masjid Agung Purworejo “Darul Muttaqin”. Masjid Agung ini dibangun bersamaan dengan pembangunan alun-alun Purworejo oleh Bupati RAA Cokronagoro I. Beliau diangkat berdasarkan Surat Keputusan 22 Agustus 1831.
Meskipun struktur organisasinya sangat sederhana, namun keberadaan Pengadilan Agama (Penghulu Recht) Purworejo tetap eksis. Pada tahun 1942 struktur organisasi Pengadilan Agama (Penghulu Rect) mulai tersusun. Saat itu yang menjadi pimpinannya adalah KM. R. Zein.
Selanjutnya, sejalan perkembangan zaman, kantor Pengadilan Agama Purworejo pada tahun 1996/1997 telah berdiri sendiri diatas tanah milik Pengadilan Agama Purworejo dengan luas tanah + 2050 meter persegi yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat Nomor 5 Purworejo yang saat ini Jalan Lingkar Barat telah berubah nama menjadi Jalan Pahlawan berdasarkan keputusan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Dan pada tanggal 11 Januari 2012 Gedung Pengadilan Agama Purworejo dengan prototype baru diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia DR. H. Harifin Andi Tumpa, SH., MH.
RIWAYAT KETUA PENGADILAN AGAMA PURWOREJO
KM. R. ZEIN (1942-1948) | KR. MOH. YUSUF (1948-1956) | KR. JA’FAR (1956-1971) |
KH. R. DAMAN HURI (1971-1972) | Drs. H. BASYIRAN YUSUF, SH. (1972-1982) | MUHKTAR, BA. Periode I (1982-1988) |
Drs. MUBANDI MUSAFIR (1988-1990) | MUKHTAR, BA. Periode II (1990-1993) | Drs. M. CHAMDANI HASAN, SH. (1993-1999) |
Drs. MOH. HAZIN (1999-2003) | Drs. SUNARTO (2003-2006) | Drs. H. TURIMAN, SH. (2006-2010) |
Drs. BAHRUDDIN (2010 – 2013) | Drs. H. ALI MAS’AD (2013-2015) | Drs. ABDUL SYUKUR AS. (2015-2017) |
Drs. H. ZAMRONI ROSADI, S.H., M.H. (2017 – 2019) | Dr. AGUS YUNIH, S.H., M.H.I. (2019 - 2020) | SITI FADIAH, S.Ag., M.H. (2020 - 2022) |
Dr. Muhammad Fauzan, S.H.I., M.A. (2022-2023) | INDRA FITRIADI, S.Ag., M.Ag. (2023-Sekarang) |