Skip to content
Prosedur Pelayanan Disabilitas
Prosedur Pelayanan Disabilitas
Rab, 19 Maret 2025
Penulis : Eko Sulistiyo Adi

Prosedur Alur Antrian Prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bagi Kelompok Rentan Pada Pengadilan Agama Purworejo

Pengadilan Agama Purworejo terus melakukan perbaikan dan pembaharuan dibidang pelayanan. Pembaharuan dalam bidang pelayanan ini merupakan salah satu perwujudan dari komitmen Pengadilan Agama Purworejo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut Pengadilan Agama Purworejo menghadirkan inovasi Pelayanan Prioritas.

Pelayanan Prioritas ini ditujukan kepada tiga kategori kelompok rentan yang secara langsung berhak mendapatkan layanan antrian prioritas. Adapun tiga kategori kelompok rentan tersebut yaitu penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil atau menyusui. Adapun prosedur alur antrian prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bagi Kelompok Rentan Pada Pengadilan Agama Purworejo adalah sebagai berikut:

gambar alur

Layanan Publik

Artikel Lainnya

Perjanjian Kerja Sama Antara...
Purworejo, 4 Juni 2025 – Pengadilan Agama (PA) Purworejo Kelas 1B resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia...
Rab, 4 Juni 2025 | 3:24
Tiga CPNS Mahkamah Agung...
Tiga Orang CPNS Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024 Telah Melaksanakan Tugas di Pengadilan Agama Purworejo Purworejo, 10 Juni 2025...
Sen, 2 Juni 2025 | 9:02
Peringati Hari Lahir Pancasila,...
Purworejo, 2 Juni 2025 - Pengadilan Agama Purworejo melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kantor Pengadilan Agama Purworejo....
Sen, 2 Juni 2025 | 8:40
Mediasi Perkara Perceraian di...
Purworejo, 20 Mei 2025 – Proses mediasi dalam perkara perceraian dengan nomor perkara 516/Pdt.G/2025/PA.Pwr di Pengadilan Agama Purworejo berhasil mencapai...
Sel, 20 Mei 2025 | 3:08