Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Purworejo Tahun Anggaran 2021
Sesuai dengan Surat Pengumuman Pengadilan Agama Purworejo Nomor: W11-A20/2549/KP.00.2/XII/2020, Pengadilan Agama Purworejo membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki dedikasi, integritas, kompetensi, dan komitmen yang tinggi untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang akan ditugaskan pada Pengadilan Agama Purworejo. Untuk lebih jelasnya silakan klik link surat dibawah ini.