Prosedur Alur Antrian Prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bagi Kelompok Rentan Pada Pengadilan Agama Purworejo
Pengadilan Agama Purworejo terus melakukan perbaikan dan pembaharuan dibidang pelayanan. Pembaharuan dalam bidang pelayanan ini merupakan salah satu perwujudan dari komitmen Pengadilan Agama Purworejo dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebagai salah satu bentuk komitmen tersebut Pengadilan Agama Purworejo menghadirkan inovasi Pelayanan Prioritas.
Pelayanan Prioritas ini ditujukan kepada tiga kategori kelompok rentan yang secara langsung berhak mendapatkan layanan antrian prioritas. Adapun tiga kategori kelompok rentan tersebut yaitu penyandang disabilitas, lanjut usia, dan ibu hamil atau menyusui. Adapun prosedur alur antrian prioritas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bagi Kelompok Rentan Pada Pengadilan Agama Purworejo adalah sebagai berikut: