
Purworejo, 4 Juli 2025 — Ketua Pengadilan Agama Purworejo, Irman Fadly, S.Ag., M.H., secara resmi melantik empat Panitera Pengganti dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Purworejo.
Acara pelantikan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Purworejo serta tamu uandangan. Prosesi pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Pengangkatan/Pemindahan/Penugasan Jabatan Kepaniteraan/Kejurusitaan Di Lingkungan Peradilan Agama.
Adapun empat Panitera Pengganti yang dilantik pada kesempatan ini adalah:
-
Saif ‘Adli Zamani, S.H., M.H.
-
Arif Rahman, S.H.
-
Akhmad Asfihani, S.H.
-
Riski Pangestu, S.H.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Purworejo menyampaikan harapan agar para pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menunjukkan integritas, profesionalitas, dan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat semangat pelayanan dan komitmen terhadap tegaknya keadilan syar’iyah di tengah masyarakat,” ujar beliau.
Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari para hadirin serta sesi foto bersama, yang menandai semangat baru dalam pelayanan di lingkungan Pengadilan Agama Purworejo.